Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Banda udara Mozes Kilangin
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mozes Kilangin sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, dengan tugas utama menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan, keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Banda udara Mozes Kilangin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 576
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 599
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA