Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo sebagai unit teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang bertugas mengelola pelayanan kebandarudaraan, keamanan, dan keselamatan pada bandara yang belum bersifat komersial. Kantor ini menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, dengan kepemimpinan yang dipegang oleh seorang Kepala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 660
- Jumlah diDownload
- 464
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 598
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA