Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi pengarusutamaan gender sebagai strategi integrasi gender dalam seluruh siklus pembangunan nasional, serta memperjelas konsep gender sebagai pembedaan peran yang dipengaruhi sosial-budaya. Selain itu, aturan ini menetapkan analisis gender sebagai proses sistematis untuk mengidentifikasi ketimpangan akses dan partisipasi, serta perencanaan responsif gender sebagai upaya mencapai kesetaraan melalui pengintegrasian pengalaman dan kebutuhan kedua gender.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2411
- Jumlah diDownload
- 527
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 593
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2020