Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 8 Tahun 2018 mengatur mekanisme dan standar penyelenggaraan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan. Peraturan ini mendefinisikan peran tim penyelenggara dan tim penguji, serta menetapkan bahwa uji kompetensi bertujuan mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk memastikan profesionalisme sesuai standar jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4475
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 798
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018