Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaanpenerimaannegarabukanpajak Dilingkungankementerianpertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenhan No. 51 Tahun 2014 untuk mengatur pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Pengaturan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan PNBP mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan sebagai bagian dari APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENGELOLAANPENERIMAANNEGARABUKANPAJAK DILINGKUNGANKEMENTERIANPERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 847
- Jumlah diDownload
- 300
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 306
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA