Kembali
Memuat PDF…
Penyiapan Komponen Pendukung
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tahapan penyiapan Komponen Pendukung—sumber daya nasional yang mendukung kekuatan pertahanan—melalui proses pendataan, pemilahan, pemilihan, dan verifikasi. Pendataan mencakup pengumpulan data terhadap warga negara, sumber daya alam/buatan, serta sarana prasarana dengan kriteria khusus bagi warga negara seperti usia 18-65 tahun dan kesetiaan pada NKRI. Kegiatan ini dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah/swasta dengan berkoordinasi langsung kepada Menteri melalui direktorat jenderal yang menangani potensi pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYIAPAN KOMPONEN PENDUKUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6672
- Jumlah diDownload
- 564
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 876
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO