Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Warga Negara Asing

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 7 Tahun 2017 mengatur pemberian penghargaan negara berupa Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan oleh Presiden untuk Prajurit TNI, WNI, dan WNA atas jasa, prestasi, atau pengabdian luar biasa bagi bangsa dan negara. Peraturan ini mendefinisikan masing-masing jenis penghargaan serta menetapkan dasar hukum dan tata cara penerbitannya sebagai implementasi dari UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Warga Negara Asing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2657
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1209
Tanggal Pengundangan
04 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah