Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2016 berlaku

Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Fasilitas Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan pengelolaan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang bersumber dari klaim pada fasilitas kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Fokus utamanya adalah memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil klaim BPJS Kesehatan untuk membiayai fasilitas kesehatan militer.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Fasilitas Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1291
Jumlah diDownload
609
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
378
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah