Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah dan memperbarui ketentuan tunjangan operasi pengamanan bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas mengamankan pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, termasuk penambahan kategori angka dalam definisi terkait. Tujuannya adalah menyesuaikan pengaturan tersebut dengan kebijakan pemerintah terbaru mengenai penetapan pulau-pulau tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG TUNJANGAN OPERASI PENGAMANAN BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM OPERASI PENGAMANAN PADA PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DAN WILAYAH PERBATASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3796
Jumlah diDownload
1270
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
84
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah