Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pencatatan Barang Milik Negara (BMN) hasil pengadaan di lingkungan Kemhan dan TNI untuk mencakup aspek kontrak/amandemen, penyerahan aset tetap, serta penyerahan persediaan. Perubahan ini dilakukan karena Permenhan sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai ketiga materi muatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5115
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 642
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2018