Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi, Ekspor, dan Impor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur untuk mengakui industri pertahanan serta memberikan izin produksi, ekspor, dan impor bagi alat peralatan pertahanan dan keamanan. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan industri nasional dalam memproduksi barang strategis yang memenuhi persyaratan keamanan negara. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi, Ekspor, dan Impor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1843
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 851
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2017