Kembali
Memuat PDF…
Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kredit Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 51 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penilaian angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang memegang Jabatan Fungsional Bidan sebagai pelaksana teknis pelayanan kebidanan. Angka kredit tersebut menjadi syarat utama untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat/jabatan, dengan nilai yang dihitung dari akumulasi kegiatan profesional dalam asuhan kebidanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kredit Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8784
- Jumlah diDownload
- 670
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 86
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2017