Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (PIDI) di fasilitas kesehatan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai sarana pemantapan kompetensi dokter. Peraturan ini juga menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9260
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 621
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2018