Kembali
Memuat PDF…
Jabatan Fungsional Instruktur Dan Angka Kredit Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 49 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi Jabatan Fungsional Instruktur di Kementerian Pertahanan yang mencakup tingkatan Terampil dan Ahli, serta mengaturnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Fokus utamanya adalah mendefinisikan Instruktur sebagai pihak yang bertugas menyelenggarakan pelatihan dan pembelajaran, serta membedakan antara kegiatan "melatih" (berorientasi praktik) dan "mengajar" (berorientasi teori). Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai peserta rehabilitasi penyandang disabilitas personel Kementerian Pertahanan dan TNI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jabatan Fungsional Instruktur Dan Angka Kredit Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7265
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2017