Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 47 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang bersumber dari pinjaman dalam/luar negeri, hibah, rupiah murni, dan devisa ke dalam sistem SIMAK BMN di lingkungan Kemhan dan TNI. Fokus utamanya adalah memastikan pencatatan aset tetap dan barang persediaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
47
Tahun
2017
Tentang
Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6014
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
82
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah