Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 46 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Dalam Operasi Militer Selain Perang

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) milik negara untuk mendukung tugas perbantuan kemanusiaan dalam Operasi Militer Selain Perang. Pengaturan ini bertujuan menjamin tertib dan efektifitas penggunaan Alutsista saat TNI memberikan bantuan kepada pemerintah daerah atau pihak lain dalam situasi non-perang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
46
Tahun
2017
Tentang
Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Dalam Operasi Militer Selain Perang
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3724
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
81
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah