Kembali
Memuat PDF…
Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan biaya perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menjamin pelaksanaannya yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah mendefinisikan jenis-jenis perjalanan dinas (jabatan dan pindah) serta dasar hukumnya dalam rangka mendukung tugas resmi pejabat negara, prajurit, dan PNS Kemhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6873
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2017