Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tunjangan khusus bagi Prajurit TNI dan PNS yang ditugaskan penuh sebagai pengelola pengamanan persandian di lingkungan Kemhan dan TNI, sebagai kompensasi atas tanggung jawab mereka. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama karena adanya perubahan tata cara penilaian dan penetapan nilai tingkat pengamanan persandian yang perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PELAKSANAAN TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1140
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 77
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2017