Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 42 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2017 berlaku

Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tunjangan khusus bagi Prajurit TNI dan PNS yang ditugaskan penuh sebagai pengelola pengamanan persandian di lingkungan Kemhan dan TNI, sebagai kompensasi atas tanggung jawab mereka. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama karena adanya perubahan tata cara penilaian dan penetapan nilai tingkat pengamanan persandian yang perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
42
Tahun
2017
Tentang
PELAKSANAAN TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1140
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
77
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah