Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jadwal retensi arsip keuangan di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagai pedoman untuk penyusutan dan penyelamatan arsip guna menjamin akuntabilitas kinerja, pertanggungjawaban nasional, serta efisiensi pengelolaan arsip. Aturan ini mencakup definisi arsip, jenis retensi (aktif/inaktif), serta prosedur pemusnahan fisik untuk arsip yang tidak bernilai guna.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2017
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4290
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 104
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2017