Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 40 Tahun 2025 mengubah definisi Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan untuk mencakup Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta memperbarui aturan terkait pakaian dinas lapangan dan seragam satuan keamanan. Perubahan ini bertujuan menciptakan keseragaman, kerapihan, dan keserasian dalam penampilan bagi seluruh aparatur di lingkungan Kemhan, TNI, dan Angkatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN SERAGAM KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 256
- Jumlah diDownload
- 40
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1269
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA