Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Pelaksanaan Laporan Data Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 4 Tahun 2019 mengatur kewajiban penyusunan dan pelaporan data Alutsista TNI yang harus akurat dan terkini untuk mendukung pembinaan materiil pertahanan yang terpadu. Peraturan ini menetapkan standar pelaporan data senjata utama di lingkungan Kemhan dan TNI guna memastikan kesiapan operasional dalam sistem pertahanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Pelaksanaan Laporan Data Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4035
Jumlah diDownload
1735
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah