Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Laporan Data Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 4 Tahun 2019 mengatur kewajiban penyusunan dan pelaporan data Alutsista TNI yang harus akurat dan terkini untuk mendukung pembinaan materiil pertahanan yang terpadu. Peraturan ini menetapkan standar pelaporan data senjata utama di lingkungan Kemhan dan TNI guna memastikan kesiapan operasional dalam sistem pertahanan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Pelaksanaan Laporan Data Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4035
- Jumlah diDownload
- 1735
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 146
- Tanggal Pengundangan
- 18 Februari 2019