Kembali
Memuat PDF…
Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka peningkatan kemampuan sumber daya penelitian kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI melalui pendidikan, pengembangan kompetensi, penyediaan sarana prasarana, serta penguatan jejaring penelitian. Tujuannya adalah memperkuat fungsi kesehatan untuk mendukung pertahanan negara dengan melibatkan prajurit kesehatan dan PNS Kemhan sebagai peneliti.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3384
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 620
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2018