Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 35 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2025

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 35 Tahun 2025 mengubah ketentuan pengelolaan hibah di lingkungan Kemenhan dan TNI, khususnya mewajibkan pembentukan tim pengkaji dan penerima hibah serta penatausahaan untuk hibah langsung, termasuk yang berasal dari luar negeri berupa Alpalhankam yang memerlukan persetujuan DPR. Selain itu, aturan ini juga mengatur mekanisme pengajuan nomor register bagi hibah langsung dalam bentuk uang dari dalam dan luar negeri kepada DJPPR dan Kantor Wilayah DJPB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
35
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN HIBAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SJAFRIE SJAMSOEDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
274
Jumlah diDownload
40
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1265
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah