Kembali
Memuat PDF…
Kapitalisasi Barang Milik Negara Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penentuan nilai pembukuan atas semua pengeluaran untuk memperoleh aset tetap di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI guna meningkatkan nilai aset. Aturan ini menggantikan pedoman lama yang sudah tidak sesuai dan mencakup definisi serta jenis-jenis perolehan aset seperti penambahan, perbaikan, dan rampasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kapitalisasi Barang Milik Negara Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7017
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1909
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018