Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 33 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2025 berlaku

Penataan Komponen Pendukung

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 33 Tahun 2025 mengatur penataan sumber daya nasional (warga negara, SDA, SDB, dan sarana prasarana) untuk mendukung kekuatan Komponen Utama dan Cadangan guna menghadapi ancaman militer dan hibrida. Proses penataan ini dilaksanakan melalui dua tahap utama, yaitu penyiapan (melalui pendataan, pemilahan, pemilihan, dan verifikasi) serta penetapan, yang harus dimuat dalam sistem informasi sumber daya pertahanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
33
Tahun
2025
Tentang
PENATAAN KOMPONEN PENDUKUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SJAFRIE SJAMSOEDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
275
Jumlah diDownload
40
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1263
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah