Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 32 Tahun 2019 mencabut Permenhan No. 15 Tahun 2013 karena mekanisme anggaran belanja negara di lingkungan Kementerian Pertahanan kini mempedomani Peraturan Menteri Keuangan No. 143/PMK.05/2018. Dengan demikian, aturan lama tahun 2013 dinyatakan tidak berlaku sejak diundangkannya peraturan ini pada 31 Desember 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7966
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1749
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019