Kembali
Memuat PDF…
Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian pertolongan kesehatan oleh satuan tugas gabungan Kemhan dan TNI saat terjadi bencana, baik yang disebabkan faktor alam, non-alam, maupun manusia. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi bencana, tahapan penanggulangan (kesiapsiagaan, mitigasi, penyelamatan, rehabilitasi), serta prosedur triase untuk mengelompokkan korban berdasarkan tingkat keparahan luka dan kecepatan penanganan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3803
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1748
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2012