Kembali
Memuat PDF…
Izin Keamanan (Security Clearance)
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 3 Tahun 2024 mengatur mekanisme pemberian Izin Keamanan (Security Clearance) oleh Menteri Pertahanan sebagai pengendalian wilayah udara bagi pesawat asing dan penerbangan sipil Indonesia non-niaga di wilayah tertentu. Izin ini wajib diperoleh sebelum pesawat terbang di atas kedaulatan udara Indonesia untuk menjamin keamanan dan pertahanan negara sesuai ketentuan Pengamanan Wilayah Udara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- IZIN KEAMANAN (SECURITY CLEARANCE)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 837
- Jumlah diDownload
- 992
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 165
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA