Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyusunan Standar Militer Indonesia (SMI) sebagai persyaratan dan metode pengujian bagi alat pertahanan negara untuk menjamin kesiapan operasional TNI. Aturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, dengan fokus pada penyesuaian spesifikasi teknis dan kebutuhan operasional di lingkungan Kemhan dan TNI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYUSUNAN DOKUMEN STANDAR MILITER INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8009
- Jumlah diDownload
- 813
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 112
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2022