Kembali
Memuat PDF…
Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan dan tata kerja Jabatan Fungsional Tertentu (seperti Dokter dan Dokter Gigi) serta Jabatan Fungsional Umum di Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan. Tujuannya adalah menata ulang struktur jabatan fungsional agar sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9434
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 316
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2018