Kembali
Memuat PDF…
Penilaian dan Pengawasan Kinerja Badan Layanan Umum Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman komprehensif untuk menilai dan mengawasi kinerja Badan Layanan Umum (BLU) fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, mencakup aspek keuangan dan nonkeuangan guna meningkatkan mutu layanan dan akuntabilitas. Peraturan ini menggantikan Permenhan No. 20 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENILAIAN DAN PENGAWASAN KINERJA BADAN LAYANAN UMUM FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 196
- Jumlah diDownload
- 33
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1260
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA