Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI melalui mekanisme penjualan, tukar menukar, hibah, atau penyertaan modal. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan bertujuan untuk mewujudkan tertib hukum serta administrasi pengelolaan BMN guna mendukung tugas pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4178
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1616
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2014