Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembinaan Rumah Susun di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata tata cara pembinaan dan pengelolaan rumah susun di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI guna menjamin tertib administrasi. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis rumah susun (termasuk rumah jabatan) serta mengatur mekanisme pengadaan, penetapan status, penghunian, hingga penghapusan barang milik negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PEMBINAAN RUMAH SUSUN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 193
- Jumlah diDownload
- 33
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1069
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA