Kembali
Memuat PDF…
Pemenuhan Kebutuhan Alat Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pengadaan, distribusi, dan evaluasi alat kesehatan untuk melengkapi, mengganti, atau memenuhi kebutuhan satuan di lingkungan Kemhan dan TNI guna meningkatkan pelayanan kesehatan. Cakupannya meliputi semua instrumen, mesin, atau implan yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan penyakit, serta merawat dan memulihkan kesehatan pada manusia di fasilitas kesehatan militer.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 975
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1078
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2016