Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 25 Tahun 2025 mengubah mekanisme pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Kementerian Pertahanan dan TNI menjadi lebih terpusat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Perubahan ini juga menyesuaikan definisi istilah kunci serta memperbarui dasar hukum organisasi terkait dengan peraturan terbaru tahun 2024 dan 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG MEKANISME PENCOCOKAN, PENELITIAN, DAN PEMBAYARAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 210
- Jumlah diDownload
- 35
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1003
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA