Kembali
Memuat PDF…
Materiel Kesehatan dalam Pelaksanaan Tugas Satuan Tempur Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penyusunan dan penggunaan alat serta bahan kesehatan (perangkat kesehatan) untuk mendukung operasi dan latihan satuan tempur TNI, dengan mempertimbangkan standar pelayanan, teknologi kedokteran, serta kondisi lokasi dan ancaman kesehatan. Penyusunan perangkat kesehatan ini bertujuan menjamin keseragaman dukungan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap satuan tempur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2025
- Tentang
- MATERIEL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SATUAN TEMPUR TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 189
- Jumlah diDownload
- 32
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1002
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA