Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam Permenhan No. 14 Tahun 2016 agar sesuai dengan mekanisme penyiapan pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB serta perkembangan hukum terkini. Fokus utamanya adalah memperjelas istilah kunci seperti Pasukan, TNI, dan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia dalam konteks mandat internasional. Perubahan ini juga menata ulang struktur pengaturan untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara di tingkat internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN PENGIRIMAN PASUKAN MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DUNIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8817
- Jumlah diDownload
- 509
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1752
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020