Kembali
Memuat PDF…
Beasiswa Kementerian Pertahanan Kepada Warga Negara Republik Indonesia Untuk Mengikuti Pendidikan di Luar Negeri
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian beasiswa oleh Kementerian Pertahanan kepada WNI (bukan prajurit atau PNS) untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi luar negeri yang telah bekerjasama dengan Kemhan, dengan kewajiban penerima untuk mengikuti seleksi menjadi perwira prajurit karier atau PNS Kemhan setelah lulus. Peraturan ini menggantikan aturan lama tahun 2006 dan menetapkan definisi serta syarat dasar bagi penerima beasiswa yang akan menjalani ikatan dinas minimal 5 tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Beasiswa Kementerian Pertahanan Kepada Warga Negara Republik Indonesia Untuk Mengikuti Pendidikan di Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1711
- Jumlah diDownload
- 400
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1661
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2018