Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengadaan alat dan peralatan pertahanan serta keamanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI agar lebih efektif, efisien, dan transparan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi terkini. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Perpres terbaru tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 251
- Jumlah diDownload
- 43
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 984
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA