Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 21 Tahun 2019 mengatur tata cara penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja (Renja) sebagai dokumen perencanaan tahunan Kementerian Pertahanan dan TNI, yang disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan dan prioritas nasional. Peraturan ini menetapkan definisi hierarki perencanaan mulai dari Sasaran Strategis hingga Komponen kegiatan serta mewajibkan instansi untuk menyelaraskan rencana tahunan dengan kebijakan Presiden dan prioritas pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
21
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8760
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
850
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah