Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penyaluran Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Akan Memasuki Masa Persiapan Pensiun
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhan No. 20 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 8 Permenhan No. 34 Tahun 2013 yang mengatur pola penyaluran prajurit TNI kembali ke masyarakat melalui bantuan modal kerja padat karya (wirausaha mandiri) dan bimbingan usaha. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pengaturan penyaluran dan masa persiapan pensiun dengan perkembangan hukum serta memberikan kepastian bagi prajurit untuk menjalani kehidupan layak setelah purna tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG PENYALURAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG AKAN MEMASUKI MASA PERSIAPAN PENSIUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 207
- Jumlah diDownload
- 33
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 983
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA