Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pertahanan yang harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan instansi. Tujuannya adalah mewujudkan PPPK yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Pengadaan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10399
- Jumlah diDownload
- 473
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1545
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021