Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi survei, pemetaan, dan wilayah nasional dalam regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan metodologi. Tujuannya adalah memastikan kepastian data dan keamanan kegiatan survei serta pemetaan di seluruh ruang darat, laut, dan udara Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PENGAMANAN SURVEI DAN PEMETAAN WILAYAH NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8211
- Jumlah diDownload
- 669
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1458
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2020
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013