Kembali
Memuat PDF…
Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian kinerja untuk Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI guna meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS, dan masyarakat umum. Penilaian tersebut mencakup aspek pelayanan dan aspek keuangan dengan dasar hukum UU Kementerian Negara, UU Rumah Sakit, serta peraturan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENILAIAN KINERJA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7687
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 689
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juni 2019