Kembali
Memuat PDF…
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan Kemhan dan TNI melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, serta membatasi penularan. Aturan ini berlaku secara terpadu dan menyeluruh, mulai dari kondisi epidemi rendah hingga meluas, dengan tujuan mengurangi dampak negatif penyakit tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8109
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2019