Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI agar lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen RKA Kemhan berfungsi sebagai rencana keuangan tahunan yang memuat rincian kegiatan, anggaran, serta target kinerja yang disusun sesuai dengan bagian anggaran. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kementerian Negara, PP tentang penyusunan RKA, serta berbagai Perpres dan Permenhan terkait tata kerja dan sistem perencanaan pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SJAFRIE SJAMSOEDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 204
- Jumlah diDownload
- 34
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 922
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA