Kembali
Memuat PDF…
Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur pengembalian Prajurit Siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari pendidikan dasar keprajuritan ke daerah asal penerimaannya. Ketentuan ini berlaku sebagai akibat dari pengakhiran pendidikan karena pelanggaran disiplin, pidana, atau tindakan yang membahayakan keamanan negara, di mana prajurit tersebut tidak mendapatkan rawatan (perlakuan khusus) selain pengembalian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8515
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1413
- Tanggal Pengundangan
- 09 Oktober 2018