Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Psikotropika, serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur langkah penanggulangan yang efektif, efisien, dan komprehensif terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Fokus utamanya adalah mencegah, memberantas, mengobati, dan merehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang didefinisikan sebagai pemakaian tanpa hak atau melawan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, DAN PSIKOTROPIKA, SERTA BAHAN ADIKTIF LAINNYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9815
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
688
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah