Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemeliharaan dan perbaikan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menjamin kesiapan dan fungsi operasionalnya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan mempertahankan kedaulatan negara serta kewajiban Kementerian Pertahanan sesuai Pasal 43 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10213
- Jumlah diDownload
- 904
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1350
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2022