Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 17 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2021 berlaku

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penerapan manajemen risiko terintegrasi di lingkungan Kemenhan dan TNI untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas organisasi. Regulasi ini mendefinisikan konsep risiko, pemilik risiko, serta tahapan identifikasi, analisis, dan penanganan risiko sebagai dasar pengendalian intern.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
17
Tahun
2021
Tentang
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9178
Jumlah diDownload
798
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1460
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah